Kelompok antikorupsi melaporkan kepala antikorupsi Indonesia karena etika yang dipertanyakan
JAKARTA (THE JAKARTA POST/ASIA NEWS NETWORK) – Kepala anti-korupsi Indonesia telah dituduh melakukan pelanggaran etika oleh sebuah kelompok aktivis, yang mengajukan laporan terhadapnya ke dewan pengawas lembaga tersebut pada hari Rabu (24 Juni).
Komunitas Anti-Korupsi Indonesia (Maki) mengatakan telah melaporkan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri karena terlibat dalam “gaya hidup hedonistik” dengan terbang dengan helikopter pribadi dalam perjalanan pribadi dari Palembang, ibukota Sumatera Selatan, ke kota Baturaja di provinsi yang sama pekan lalu.
“Pimpinan KPK dilarang mengadopsi gaya hidup mewah,” kata koordinator Maki Boyamin Saiman, Rabu. Dia mengatakan ini diperlukan karena “empati terhadap publik”, sebagaimana diatur dalam kode etik KPK.
KPK adalah inisial Indonesia dari agensi tersebut.
Boyamin mengatakan laporan itu, yang berisi foto-foto Firli naik taksi helikopter, kadang-kadang disebut helimousine, diserahkan ke dewan pengawas melalui email.
Helimousines dilaporkan menelan biaya hingga US $ 1.400 (S $ 1.948) untuk satu jam penggunaan.
Maki juga melaporkan dugaan kelalaian Firli dalam mematuhi protokol virus corona yang sedang berlangsung dengan tidak mengenakan masker selama kunjungannya ke Baturaja.
Firli dilantik sebagai ketua KPK Desember lalu meskipun ada protes publik atas tuduhan pelanggaran etnis yang belum terselesaikan terhadapnya.
Ketika dia menjadi penyidik di KPK, dia dikatakan telah bertemu dengan gubernur Nusa Tenggara Barat dua kali ketika gubernur sedang diselidiki karena korupsi.
Leave a Comment