Polisi Malaysia menangkap warga Singapura lainnya atas dugaan perdagangan narkoba menggunakan pesawat tak berawak
KUALA LUMPUR – Polisi Malaysia telah menangkap seorang pria Singapura lainnya yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba ke Singapura menggunakan pesawat tak berawak.
Kepala polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan pria berusia 41 tahun itu ditangkap pada Selasa (23 Juni) di sebuah kondominium di Johor Baru, pada hari yang sama tersangka lain yang dijuluki Boy Setan, seorang warga Singapura, ditahan.
Datuk Ayob mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa tiga orang telah dijemput pada hari Selasa – Boy Setan, pacarnya yang berusia 23 tahun, dan seorang pria Singapura lainnya.
“Boy Setan dan pacarnya ditangkap di sebuah kondominium di Gunung Austin, sementara tersangka lainnya ditahan di Johor Baru. Kedua warga Singapura dinyatakan positif metamfetamin,” tambahnya.
Pada hari Rabu, Ayob mengatakan kepada The Straits Times bahwa Boy Setan yang berusia 40 tahun, yang nama aslinya adalah Mohamad Azli Ahmad Said, telah ditangkap oleh polisi.
Ayob menambahkan bahwa, berdasarkan intelijen, kedua pria itu adalah bagian dari masyarakat rahasia yang disebut 369 di Singapura.
Polisi Malaysia menyita 37 pil ekstasi, 13,6 gram es dan 2,4 gram heroin.
Ayob mengatakan para tersangka ditahan selama 14 hari hingga 7 Juli dan kemungkinan akan ada lebih banyak penangkapan segera.
“Kami ingin menagih mereka terlebih dahulu sebelum menyerahkannya kepada mitra Singapura kami,” tambahnya.
Ayob mengatakan Azli diduga menerbangkan pesawat tak berawak dengan obat-obatan dari pusat kota Johor Baru ke Singapura. Ini adalah kasus pertama di Malaysia.
Pihak berwenang Malaysia juga tidak mengungkapkan kapan dia melakukan ini atau apa obat-obatan itu.
Leave a Comment