Stasiun berita Radio Free Asia yang didanai Washington keluar dari Hong Kong, dengan alasan kekhawatiran akan keselamatan staf setelah Pasal 23 disahkan

Pemerintah dengan cepat mengutuk apa yang disebutnya pernyataan menakut-nakuti dan berusaha menawarkan jaminan bahwa “jurnalis normal” tidak akan tanpa disadari melanggar undang-undang keamanan yang dikenal sebagai Pasal 23 setelah artikel dalam konstitusi mini kota yang mengamanatkan pengesahan undang-undang tersebut.

Pengumuman itu dibuat seminggu setelah undang-undang keamanan mulai berlaku, membenarkan laporan South China Morning Post bahwa outlet berita yang didanai oleh Badan Media Global Amerika Serikat, sebuah badan pemerintah Amerika Serikat, akan meninggalkan kota pada akhir bulan ini.

Fang mengatakan mereka tidak memiliki karyawan penuh waktu di Hong Kong karena biro fisiknya ditutup, sementara pendaftaran media resminya akan dipertahankan.

RFA, yang mendirikan biro Hong Kong pada tahun 1996, akan “beralih menggunakan model jurnalistik yang berbeda yang disediakan untuk lingkungan media tertutup”, katanya.

Orang dalam mengatakan kepada Post pada hari Jumat bahwa di antara empat staf penuh waktu di kota, dua baru-baru ini dipindahkan ke Washington, satu ke Taipei dan sisanya dibuat berlebihan.

Ada juga beberapa perubahan staf setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada tahun 2020, termasuk dua wartawan yang dipindahkan ke Taiwan 18 bulan lalu.

Seorang juru bicara pemerintah pada hari Jumat mengatakan tidak akan mengomentari “keputusan operasional masing-masing organisasi” tetapi mengatakan sangat tidak setuju dan mengutuk “semua komentar yang menakut-nakuti dan mencoreng terhadap undang-undang keamanan”.

“Jurnalis normal tidak akan terlibat dalam tindakan dan kegiatan yang membahayakan keamanan nasional kita dan tanpa disadari tidak akan melanggar hukum,” katanya.

“Untuk memilih Hong Kong dan menyarankan bahwa wartawan hanya akan mengalami kekhawatiran ketika beroperasi di sini tetapi tidak di negara lain akan sangat bias, jika tidak keterlaluan.”

Sementara Dewan Legislatif mengadakan pertemuan maraton awal bulan ini untuk mendorong Undang-Undang Keamanan Nasional Pengamanan, orang dalam di stasiun mengatakan kepada Post bahwa wartawan diberitahu untuk meninggalkan Hong Kong pada awal Februari, dengan kantornya akan diserahkan kembali ke pemilik stasiun pada pertengahan April.

Ketika ditanya apakah liputan RFA tentang undang-undang baru dapat merupakan gangguan eksternal atau pelanggaran spionase, menteri keamanan Chris Tang mengatakan kepada media bulan lalu sebelum RUU itu diajukan bahwa ia tidak dapat memberikan komentar umum karena “setiap kasus harus dilihat secara individual”.

Dia mengatakan pekan lalu dalam sebuah wawancara dengan Washington Post bahwa sebuah organisasi berita hanya akan melakukan kejahatan jika berkolusi dengan kekuatan eksternal dan dengan sengaja menerbitkan pernyataan palsu. Sebuah laporan berita tidak akan melewati batas “kecuali kita bisa membuktikan hal di atas”, katanya.

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *